Setelah beberapa waktu dari insiden pelarangan ibadah Natal yang terjadi di perum Cipta Graha Permai. Maka pada 16 Desember 2024, diadakan mediasi di Kantor Kesbangpol Bogor. Dalam Mediasi ini hadir kuasa hukum dari Pdt Nicky Jefta Wakary SE Sth Mth serta dari pemerintah setempat bahkan kepolisian dan dari militer serta dari pihak Kesbangpol juga ada beberapa organisasi yang tidak menyetujui adanya pelarangan ibadah tersebut.
Dari pembicaraan banyak hal dijelaskan terkait mengapa ada pelarangan dan penutupan portal. Menurut pemerintah setempat dalam hal ini RT mengatakan tidak boleh ada gereja di perum cipta graha. Namun, ternyata tempat ibadah yang juga merupakan rumah doa itu sudah beraktifitas selama 17 tahun. Dan baru sekarang menjadi sorotan di RT tersebut. Dan insiden inipun terjadi saat akan diadakan ibadah perayaan Natal di rumah ibadah Pdt. Nicky Wakary sehingga akses untuk masuk saat ada kebaktian ibadah ditutup portalnya. Mengakibatkan banyak pertanyaan ke security kenapa portal ditutup karena inikan beribadah.
Dari hal ini maka tetap terus berkembang sampai untuk ibadah yang biasanya dilakukan dihari Minggu tetap portal ditutup mengakibatkan banyak yanv ingin beribadah tidak jadi dan memilih pulang. Karena hal ini semakin banyak yang tahu maka diadakan rapat mediasi untuk mendapatkan hasil yang baik dan rapat mediapun diadakan Senin, 16 Desember 2024 di Kantor Kesbangpol Bogor.
Dalam rapat mediasi ini sudah hadir semua baik pemerintah setempat juga dari Kesbangpol dan tentunya dari pihak Pdt. Nicky Wakary. Pembicaraanpun berlangsung dengan semua hal-hal disampaikan, namun sangat disayangkan sampai selesai rapat Mediasi tidak mendapatkan titik temu untuk hal tersebut, dan akhirnya rapatpun ditutup tanpa ada solusi untuk rumah ibadah Pdt. Nicky Wakary.
Dan dalam hal ini menurut pihak Pdt. Nicky Wakary terlihat tidak adanya toleransi umat beragama padahal yang dilakukan adalah beribadah bukan melakukan hal-hal yang tidak baik. Dan harapan dari pihak Pdt. Nicky Wakary akan terus melanjutkan perjuangan mereka terkait hal itu.
Demikianlah pantauan Media Adipati Nusantara.
<Red/SK>
