Inspektorat Kota Metro selidiki dugaan setoran sampah ilegal

Media Adipati Nusantara ( MATA )-Metro. Pemerintah Kota Metro melalui Inspektorat mulai bergerak cepat untuk menindak lanjuti dugaan praktek pembuangan sampai ilegal dari luar daerah ke tempat Pembuangan Akhir Sampah ( TPAS ) di Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Metro Utara.

Inspektur Pembantu Inspektorat dan Tata Ruang Irban ITR Khoirin Akbar mengatakan bahwa operasi tangkap tangan ( OTT ) baru- baru ini merupakan momen penting sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kota Metro.

“Sebenarnya dari OTT sampai saat ini merupakan momen yang baik, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah sangat peduli terjadap lingkungan,” kata Akbar, Selasa 15/4/2025.

Inspektorat mengapreasi langkah cepat walikota dan wakil walikota Metro yang langsung merespon temuan tersebut, bahkan wakil walikota Dr. M. Rafieq Adi Pradana langsung meninjau ke lokasi kejadian tempat pembuangan akhir sampah ( TPAS ) di Kelurahan Karang Rejo Metro Utara tak lama setelah informasi viral di media sosial.

Pria yang akrab disapa Kiyai Akbar itu juga menjelaskan, bahwa Inspektorat mulai tahap klarifikasi dengan memanggil sejumlah pegawai di Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kota Metro, ” Nanti kita akan klarifikasi semua pihak, jika ditemukan pelanggaran setelah klarifikasi akan dilanjutkan ketahap Investigasi dan jika terbukti akan ada sanksi dan tidak ada kompromi,” tegas Kiyai Akbar.

Dirinya juga menegaskan bahwa Inspektorat berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut mulai dari tahapan klarifikasi, jika ditemukan indikasi pelanggaran, kasus ini akan berlanjut ketahapan Investigasi dan penjatuhan sanksi.

“Inspektorat mendapat dukungan penuh dari Pimpinan untuk menindak lanjuti persoalan ini karena komitmem pimpinan sangat dibutuhkan dalam setiap langkah penindakan,” tegas Irban ITR.
<Red/Syaiful Anwar>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian