Tragedi Kota Metro, Kas Daerah ” kosong/ Kering ” dibalik gemerlap proyek akhir tahun 2025

MATA, Metro – Menjelang pergantian tahun 2025 Pemerintah Kota Metro menyuguhkan pil pahit bagi bagi para mitra kerjanya, para rekanan yang telah berkeringat dan juga telah menyelesaikan proyek pekerjaannya kini terpaksa gigit jari, jangankan menerima pembayaran, mereka justru dihadapkan pada pahit : Kas Daerah yang sedang ” Kosong ” alias mengalami krisis likuiditas akut.

 

Pengamat kebijakan Publik Hendra Apriyanes menyebut kondisi ini bukan sekedar kecelakaan administratif melainkan bukti nyata gagalnya manajemen arus kas ( cash management failure ) yang dikelola dengan Logika ” Yang penting berjalan ” tanpa mitigasi risiko. Kantong Menganga di Kantong Daerah ” Akar masalah bermula dari optimisnya dalam membidik Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dimana hingga tanggal 21 Desember 2025 realisasi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kota Metro hanya mampu menyentuh angka Rp 319, 97 miliar dari target Rp 360 miliar, sehingga ada kekurangan 40 miliar yang gagal ditutupi.

” Ada gap pendapatan yang cukup besar ketika PAD sebagai sumber pendanaan fleksibel tidak tercapai, arus kas Daerah otomatis tersendat dan ini bukan lagi defisit diatas kertas, tetapi defisit riil yang mencekik leher anggaran,” tegas Apriyanes dengan nada satire.

 

Kondisi ini diperparah oleh gaya hidup birokrasi yang menilai terlalu ekspansif, dalam APBD Perubahan 2025 belanja Daerah dipaksa naik menjadi Rp 1, 123 triliun, Apriyanes menilai struktur anggaran ini seolah – olah disusun untuk ” bermimpi ” memiliki uang banyak, sedangkan pada kenyataannya pendapat transfer pusat justru merosot hingga Rp. 2, 6 miliar.

 

DAU untuk pelayanan publik menjadi pemadam, salah satu poin yang paling krusial yang dibedah Apriyanes adalah ” NASIB” Dana Alokasi Umum ( DAU ) dimana dana yang seharusnya menjadi napas bagi pelayanan publik dan pemerataan fiskal sesuai Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022, justru habis terkuras untuk menjaga agar birokrasi tidak lumpuh.

 

Gaji pegawai, Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) , THR, hingga gaji 13 menjadi prioritas utama yang menyedot likuiditas terakhir di penghujung tahun, Dampaknya ? Kas untuk membayar hak rekanan yang sudah menyelesaikan pekerjaan praktis ” Menguap” secara teknis, kas Daerah sudah kehilangan fungsi likuiditasnya, DAU dijadikan bantalan achir untuk operasional rutin, Para rekanan ? Silahkan untuk antri ditahun depan,” sindir Apriyanes.

 

Prediksi ” Hibernasi ” pembayaran diperkirakan hingga Maret 2026, bagi para kontraktor yg berharap merayakan tahun baru dengan pelunasan kontrak, Anes memberikan prediksi yang cukup dingin dan Ia memperkirakan pembayaran bisa terealisasi pada Maret 2026, itupun setelah melewati proses birokrasi yang panjang, Audit BPK dan penganggaran ulang.

 

Fenomena ini, menurut Anes merupakan tamparan keras bagi kepatuhan terhadap Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dimana pengelolaan keuangan yang seharus berbasis ketersediaan Kad nyata ( cash based planning ) kini tampak seperti permainan angka akutansi yang manipulatif. “Rekanan bukan sekedar pihak ketiga yang bisa diabaikan, mereka adalah urat nadi ekonomi lokak, menunda hak mereka berarti menekan kualitas pembangunan danembunuh kepercayaan dunia usaha dimasa depan,” ujarnya.

 

Hingga berita ini di rillis Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kota Metro masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi mengenai ” Kering/ Kosongnya ” keuangan Daerah, Publik hanya bisa menonton bagaimana Pemerintah Kota Metro menyelesaikan benang kusut yang mereka pintal sendiri di penghujung tahun ini.

<Red/Syaiful Anwar>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian