Polres Toraja Utara Menangkap Pelaku Judi Adu Kerbau di Acara Adat Rambu Solo’ Beserta Barang Buktinya

TORAJA UTARA , Media Adipati Nusantara — Polres Toraja Utara Menangkap Pelaku Judi Adu Kerbau di Acara Adat Rambu Solo melalui Tim Resmob Satreskrim,

Tim berhasil mengamankan enam orang pria yang diduga terlibat dalam praktik perjudian di arena adu kerbau atau Ma’Pasilaga Tedong yang berlangsung di Rante Tongkonan Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.

 

Dalam Kegiatan adu kerbau tersebut yang di rangkaian upacara adat Rambu Solo’ yang digelar selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 7–9 Mei 2026.dan yang paling ramai ketika adu kerbau tersebut dimulai.

 

AKBP Stephanus Luckyto A.W. selaku Kapolres Toraja Utara,membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengungkapan kasus bermula saat Tim Resmob melaksanakan pengamanan kegiatan adat Rambu Solo’ di lokasi acara.

“Pada saat ritual adu kerbau berlangsung, petugas mendapati sejumlah orang yang diduga melakukan praktik perjudian berupa taruhan di sela-sela kerbau memasuki arena,” ujar Kapolres.

 

Melihat adanya aktivitas tersebut, petugas segera melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan enam orang pria yang diduga sebagai pelaku perjudian. Serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp8.417.000 yang diduga merupakan uang taruhan.

 

Enam pria yang diamankan masing-masing berinisial DN (20), warga Rantetayo Kabupaten Tana Toraja; HM (40), warga Kecamatan Tondon; AM (30), warga Kecamatan Rindingallo; IT (35), warga Kecamatan Rindingallo; RK (28), warga Kecamatan Tondon; serta PJ (50), warga Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.

 

Penyelidikan terus berlanjut sekaitan dengan kegiatan tersebut karena menurut masyarakat bahwa adanya keberadaan kerbau yang diduga bukan kerbau keluarga yang sengaja didatangkan untuk tujuan Judi Adu Kerbau.

<Red/Yanto>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian