Pada 12 November 2024, tujuh narapidana kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat. Mereka berhasil melarikan diri dengan memotong teralis jendela dan menggunakan saluran air untuk keluar dari penjara. Berdasarkan keterangan tertulis Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani bahwa narapidana kabur pada Selasa 12 November 2024 dini hari.
(Dilansir dari: radarcirebon.com)
Setelah kejadian, pihak rutan bekerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian untuk melakukan pencarian intensif di area sekitar. “Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri, Selasa 12 November 2024 dini hari,” katanya.
Agung menyebutkan, ketujuh tahanan yang kabur adalah narapidana kasus narkoba. Mereka kabur dengan menjebol terali kamar tahanan. “Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” sebutnya. Agung menuturkan petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan dan penyisiran sekitar area rutan.
Kejadian ini juga telah dilaporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat. “Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan. Kepala Rutan Jakarta Pusat juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat,” imbuhnya.
Sementara Koordinator Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatanv (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra membenarkan adanya 7 napi di rutan Salemba kabur.
(Dilansir dari radarcirebon.com)
Dan merekapun melakukan pendalaman penyelidikan terkait kaburnya ke tujuh napi dari penjara Salemba. Identitas napi yang kabur telah diumumkan, dan aparat masih melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut.
Dan inilah nama ketujuh napi yang kabur dari penjara Salemba:
1. AAK bin R (22). Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur Kecamatan Muara SatuKota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh.
2. J bin I (29). Alamat: Dusun Abu Kadi Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
3. W bin T (47). Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000 Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
4. MJ bin ZA (42). Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bereuen, Provinsi Aceh.
5. M bin I (43). Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00 Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
6. MAU bin S (30) Alamat: Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 TW 02 Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
7. AS bin N (27) Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.
Demikianlah info mengenai napi yang kabur dari penjara. Tetap waspada selalu
<Red/Seska Kaligis>
