Dua Desa Ikuti Program Penyuluhan Hukum Jaksa Desa Kuala Simbur Simbur Naik

Media Adipati Nusantara-Tanjung Jabung Timur (30/12/2024), Desa Kuala simbur dan desa simbur naik Kec muara Sabak timur mengikuti program Jaga desa , penyuluhan hukum jaksa jaga desa yang di adakan di aula kantor desa Kuala simbur. Tujuan program ini di lakukan penyuluhan Hukum jaksa jaga desa, agar kepala desa Sekdes dan BPD tidak tersandung masalah Pengolahan dana desa dan BUMDES.

Kegiatan penyuluhan program jaga desa beserta peserta. Doc : MATA (Arafah)

Melalui jaksa tanjung Jabung timur di wakili Kasi Intel dan disampaikan Kasubsi inteljen Fikri fahlevi, SH , sampaikan program penyuluhan Hukum jaksa jaga desa ini. Terkait pengolahan dana desa tertip admistrasi seperti musrenbangdes yang di hadiri tokoh agama, karang taruna, tomas
Terkait pekerjaan dana desa jika terkendala bisa kordinasi dengan tenaga ahli pendamping desa sesuai aturan. Terkait bangunan dana desa sangat penting papan informasi sumber dana masyarakat perlu informasi.

Tim kejaksaan juga menyampaikan jangan takut dengan pengolahan dana desa asal kita tidak fiktif dan tertib admistrasi. Contoh BUMDES harus jelas apa usahanya dan bisa membantu masyarakat. Terkait kawan media dan LSM Jangan kita tutupi informasi, contoh wartawan datang
Kedesa di tanya, diberikan buku tamu dan berikan informasi terkait dana desa ini dan LSM kalau ada melayangkan surat kedesa dan meminta informasi melalui surat jangan di tutupi sesuai dengan tupoksi mereka. Kadis PMD Marion Tonni juga menyampaikan di hadapan Kades dan sekdes, BPD, agar pengolahan DD desa betul di jalankan sesuai aturan dan tertib admistrasi, jangan sampai fiktif.

Mari buka informasi terkait pengolahan Dana desa ini, seperti papan informasi, info Grafik desa agar masyarakat tau, kalau tidak ada Papan informasi nanti masyarakat bingung ini bangunan dari Perkim atau PU bisa jadi kisruh. Terus pengolahan BUMDES juga jangan sama dengan desa lain , apa yang jadi pontensi di desa masing – masing itu yang di kembangkan , jangan selalu mengharap penyertaan modal tapi usaha tidak maksimal.

Program penyuluhan hukum jaksa jaga desa ini di hadiri camat muara Sabak timur Darohim, Kadis PMD, Kabid PMD, kades Kuala simbur Juhefa beserta sekdes dan BPD nya dan kepala desa simbur naik jusmail beserta staf dan BPD nya.
<Red/Arafah>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian