Telah terjadi penggelapan motor didesa Ibul Jaya

mediaadipatinusantara.online. Ibul jaya hulu sungkai hari minggu tanggal 16 Februari 2025 pukul 16.30 WIB telah terjadi penggelapan motor.
Hal ini bermula dari seorang pria yang berinisial Fi warga dusun V RT 1 desa Ibul Jaya datang kerumah sdra Bd warga dusun 2 RT 2 desa Ibul Jaya dan meminjam motor tersebut dengan alasan mengantar temannya yang bernama Joko pulang kerumahnya didusun 5 RT 2.

Menurut keterangan Joko warga dusun 5 RT 2 Ibul Jaya, “saya diantar Fi sekitar pkl 17.00 wib, dan setelah Fi mengantar saya, Fi langsung kearah Negara Ratu dan saya tidak tau kemana dia pergi, bahkan hp saya juga ikut dibawa dan digadai Fi”, ungkap Joko.

Sedangkan pihak pemilik motor juga mengatakan akan menunggu sampai 1×24 jam, apabila dalam waktu 1×24 jam tidak ada etikat baik dan motor tidak dikembalikan maka pihaknya akan melaporkan sdra Fi kepada pihak kepolisian. Tapi tidak ada niat baik dari pelaku atau keluarga, maka pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 pukul 15.30 WIB pihak korban Maryati dan didampingi keluarganya melaporkan sdra Fi kekepolisian sektor(polsek) Sungkai utara utk ditangani lbh lanjut.
<Red/Hendra Putra>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian