BI Membuka Layanan Penukaran Uang Baru Mulai 3 Maret 2025

MATA-Jakarta. Uang merupakan alat tukar yang resmi diberbagai negara, begitu juga di Indonesia. Namun dalam perkembangannya, uang di Indonesia juga harus mengikuti aturan BI dimana uang yang lama pasti digantikan dengan uang terbaru sehingga uang-uang yang lama tidak bisa digunakan lagi sebagai alat tukar dan yang digunakan uang yang baru. Banyak orang pastinya memiliki uang tunai yang disimpan di brankas, celengan dan sebagainya yang mungkin uang yang disimpan itu sudah tidak bisa digunakan lagi.

Dari hal inilah maka pihak BI menginformasikan agar uang tersebut bisa ditukarkan dengan uang baru. Dan mekanismenya seperti apa?, yang harus dilakukan tetap terus mengikuti info dari BI karena pihak Bank Indonesia (BI) akan membuka layanan penukaran uang baru mulai Senin, 3 Maret 2025. Layanan penukaran uang BI dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) akan berlangsung sampai 27 Maret 2025.

Pihak BI dalam hal ini Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyampaikan, program Serambi sangat penting karena kebutuhan uang tunai di momen Idul Fitri mencakup hampir 25 persen dari seluruh kebutuhan uang kartal selama setahun. “Jadi, ini suatu momen yang sangat penting untuk mendistribusikan uang tunai,” ujar Doni dalam keterangan tertulis dikutip dari Kontan, Rabu (19/2/2025).

Untuk mencukupi kebutuhan uang tunai masyarakat, BI menyediakan total Rp 180,9 triliun. Jumlah tersebut turun sebesar 1,6 persen dibandingkan tahun 2024 yaitu Rp 183,8 triliun. Menurut Doni, pembayaran non tunai di masyarakat kini semakin luas, termasuk saat memberikan uang kepada keluarga dan kerabat dihari raya.

Dan perlu diketahui bersama penukaran uang baru tahun 2025 Tahun ini, batas tukar uang baru Lebaran 2025 di kas keliling BI meningkat menjadi Rp 4,3 juta per orang, dari sebelumnya Rp 4 juta. Doni memaparkan, penukaran uang baru Lebaran 2025 akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, baik dari BI maupun perbankan. “Kegiatan penukaran uang tersebut akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, dengan 1.200 lokasi dikelola oleh BI dan sisanya bekerjasama dengan pihak perbankan,” papar Doni.

Dalam kegiatan ini terdapat tiga jenis layanan penukaran uang dari BI, yaitu penukaran uang keliling reguler dengan mendatangi tempat-tempat ibadah, layanan penukaran uang bersama perbankan, dan layanan penukaran uang tematik. Doni menegaskan, tahun ini masyarakat wajib mendaftar secara online di website https://pintar.bi.go.id, untuk menghindari antrean. Bagi masyarakat yang tidak mendaftar di PINTAR BI, tak akan dilayani untuk proses penukaran uang. “Untuk mengurangi crowded (keramaian), kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi pintar kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana,” pungkas dia. (Dilansir dari money.kompas.com)

Dengan demikian maka semua masyarakat Indonesia yang masih mempunyai uang tunai tapi yang lama bisa melakukan penukaran uang baru dengan mekanisme yang sudah diatur oleh BI. Demikianlah informasi yang sudah dihimpun oleh Media Adipati Nusantara dari sumber yang ada.

<Red/SK>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian