RATUSAN WARGA BINAAN RUTAN DEPOK TERIMA REMISI HARI SUCI NYEPI DAN IDULFITRI 2025 Depok

MATA-Depok.
Sebanyak 773 narapidana Rutan Kelas I Depok menerima remisi khusus Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 2025. Mereka yang mendapatkan remisi terdiri dari 407 kasus pidana khusus dan 366 pidana umum.

Adapun remisi atau pemotongan masa tahanan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik sejumlah napi tersebut selama menjalani pembinaan di Rutan Depok.
Penyerahan remisi berlangsung di Aula Kesatuan Pengamanan Rutan Depok dan disaksikan melalui zoom teleconference yang dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Jumat, (28/03/2025).

Menurut Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik, remisi diberikan sebagai penghargaan atas perilaku baik narapidana selama masa pembinaan. Diharapkan para narapidana yang mendapat remisi dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
<Red/GLH>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian