Kejari Tator diduga ikut kegiatan proyek sebesar 2M

Tana Toraja Sul-sel, media Adipati Nusantara – Proyek sebesar 2M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (Dak) 2024, yang diperuntukkan untuk mengerjakan gedung SMPN N I Mengkendek yang diduga bermasalah atau disebut kong kalingkong.

Sumber doc: Pedoman Media

Bahkan diberitakan oleh Media Pedoman Media pada 27 April 2025 yang mengatakan bahwa penunjukan Yul Purwanto sesuai arahan Kejari Tator, Kejari yang dimaksud adalah Erianto L.Paundanan (Wakil Bupati saat ini). Menurut Andarias Adri proyek tersebut tidak selesai dikerjakan dengan baik sehingga banyak bagian yang terpaksa dikerjakan ulang.

Di sampaikan juga bahwa kepala sekolah SMPN I Mengkendek Thomas Hengky mengakui banyak dari gedung yang tidak rampung,karena pengerjaan proyek ini tidak optimal.

Bahkan dalam berita itu disebutkan dengan jelas bahwa pak kadis bilang sudah bicara dengan pak Kejari , diserahkan kepada Yul Purwanto ya, akhirnya saya setujui yang penting kerjakan dengan bagus – bagus.

Dengan berita tersebut banyak sekali spekulasi dari masyarakat bahwa ternyata diduga kejaksaan negeri juga ikut dan turut hadir dalam kegiatan proyek kongkalikong, sangat disayangkan jika ini terjadi oleh karena itu pihak yang terkait wajib memeriksa dan menyelidiki kebenaran tersebut. Lagipula kejaksaan sebagai bagian penegak hukum yang wajib menjaga Marwahnya baik secara organisasi maupun Dimata masyarakat.
<Red/Yanto>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian