DPP JPKP Nasional Tetapkan Kepengurusan Baru DPD JPKPN Sulawesi Tenggara

Kendari, 3 September 2025 – MATA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKP) Nasional secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 021/SK/DPP/JPKP-Nas/VIII/2025 tentang pengangkatan dan penetapan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JPKP Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

SK yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Agustus 2025 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Sutikno Pandoyo dan Sekretaris Jenderal Agus Mulyanto. Dalam keputusan itu, ditetapkan susunan kepengurusan DPD JPKP Nasioanal Sulawesi Tenggara yang baru, sebagai berikut:

 

Ketua: A. Halik Hamzah, S.Si

 

Wakil Ketua I: A. Asnar Agus Salim

 

Wakil Ketua II: Ambo Rappe

 

Wakil Ketua III: Dewi Ningsih

 

Sekretaris: Irna B Gerhana

 

Wakil Sekretaris: Herman

 

Bendahara: Hartini Yuliati, S.Tr.Keb, M.Kes

 

Wakil Bendahara: Ismet Nurcholis

 

Ketua Umum DPP JPKP Nasional, Sutikno Pandoyo, menyampaikan bahwa kepengurusan baru DPD JPKP  Nasional Sulawesi Tenggara diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam mengawal kebijakan pembangunan di daerah.

 

“Kami menaruh harapan besar kepada pengurus yang baru dilantik untuk segera konsolidasi dan membangun kerja nyata. JPKP Nasional hadir bukan hanya sebagai mitra kritis pemerintah, tetapi juga pendamping rakyat dalam memastikan pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

 

Sekretaris Jenderal DPP JPKP Nasional, Agus Mulyanto, menegaskan bahwa penetapan pengurus baru ini merupakan bagian dari dinamika organisasi. Pergantian pengurus dilakukan guna memperkuat soliditas, efektivitas, serta kesinambungan program kerja JPKP Nasional di Sulawesi Tenggara.

 

“Kepengurusan ini adalah penyegaran. Kita ingin JPKP di Sulawesi Tenggara lebih aktif, progresif, dan dekat dengan masyarakat. Dengan formasi yang baru, kami optimis peran DPD akan semakin terasa dalam mendampingi, mengawasi, sekaligus memberi solusi atas tantangan pembangunan di daerah,” terangnya.

 

Sementara itu, Ketua DPD JPKP Nasional Sulawesi Tenggara, A. Halik Hamzah, S.Si, menyampaikan komitmennya untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

 

“Kami siap melanjutkan estafet kepemimpinan ini dengan semangat kebersamaan. Fokus utama kami adalah membangun jaringan yang kuat, bersinergi dengan pemerintah daerah, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan di Sultra dapat berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Halik.

Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi internal agar kepengurusan dapat bergerak solid.

 

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran, membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan, dan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. JPKP Nasional di Sultra harus menjadi wadah yang inklusif dan solutif bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Dengan ditetapkannya susunan kepengurusan baru ini, maka DPD JPKPN Nasional Periode sebelumnya di nyatakan Demisioner dan tidak berlaku lagi. DPP JPKP Nasional berharap jajaran DPD Sulawesi Tenggara segera melakukan langkah-langkah strategis, termasuk konsolidasi internal, koordinasi dengan pemerintah daerah, dan memperkuat sinergi dengan masyarakat.

<Red/Soni>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian