Unjuk Rasa ALAO di Kejaksaan Negeri & DPRD Lampung Tengah

Media Adipati Nusantara ( MATA ) Lampung Tengah.

Hujan yg disertai angin menyelimuti Lampung Tengah, tidak menyurutkan langkah ratusan massa yang tergabung dari beberapa Ormas, LSM dan Organisasi yg tergabung dalam Aliansi Lembaga Antar Organisasi ( ALAO ) menggelar unjuk rasa dengan tajuk “Satu Aksi Satu Komando” di Kejaksaan Negeri dan DPRD Lampung Tengah , kamis ( 16/10/2025 ).

 

Massa aksi dengan membentangkan spanduk yang meminta Adhiyaksa segera memproses laporan yg selama ini tidak diproses secara tuntas. Dan menilai kinerja Kejaksaan Negeri tidak berjalan dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait soal dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme di Kabupaten Lampung Tengah.

 

Koordinator lapangan M. Hefky Aburizal mengatakan, aksi demontrasi merupakan bentuk ketidak percayaan terhadap lembaga Adhiyaksa dalam penanganan perkara korupsi dan menganggap Kejari Lampung Tengah semakin menjauh dari prinsip Keadilan sosial, demokrasi, profesional dan tranparansi. “Kami datang bersama 14 Organisasi yg tergabung dalam Aliansi Lembaga Antar Organisasi ( ALAO ) untuk menuntut Kejaksaan bekerja lebih tegas dan transparan dengan adanya laporan2 dan dugaan yang semestinya bisa diproses tanpa harus menunggu laporan resmi,” ujar Hefky didepan Kejari Lampung Tengah.

 

Hefky juga menyoroti dugaan praktek gratifikasi dan pembagian proyek. Salah satu contoh seperti dugaan gratifikasi aliran paket proyek ke Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Lampung Tengah, yang sudah dilaporkan Ormas LASKAR.

 

Kami mendesak pihak Kejaksaan untuk memeriksa adanya dugaan gratifikasi atau bagi-bagi proyek di Lampung Tengah dan soal Nepotisme di Lingkungan Pejabat Pemerintah , karena banyak posisi strategis diisi oleh orang- orang dekat atau keluarga pejabat,”tegas Hefky.

 

Ratusan massa bergerak dari Kantor Sekretariat PWRI dibawah derasnya hujan yang mengguyur, untuk menuju Kantor Kejaksaan Negeri dengan membawa spanduk dan slogan bertuliskan berbagai- bagai tuntutan soal kinerja Kejari Lampung Tengah selama ini.

 

Selain itu Ketua LASKAR Lampung Tengah Yunisa Putra menyebut Kejaksaan mandul dalam menangani persoalan dari laporan selama ini, sehingga menyebabkan ketidak percayaan masyarakat terhadap Kejari Lampung Tengah.

Artinya aksi ini merupakan bentuk keprihatinan kami atas lambannya proses hukum di daerah, selain itu saya mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Kepolisian Polres Lampung Tengah yg sudah mengawal aksi ini,”ujar Yunisa.

 

Diketahui bahwa ALAO Lampung Tengah, membawa lima tuntutan ke Kejari, yaitu :

1. Meminta Kejari Gunung Sugih ( Lampung Tengah ) untuk memproses setiap dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan Anggaran sesuai Asta Cita Presiden dan Arahan Kejaksaan Agung, termasuk segera menindak lanjuti aduan dugaan korupsi Dinas Kesehatan dan Dinas PSDA , serta praktek bagi-bagi proyek dan Korupsi pada proyek-proyek yang sedang berjalan.

2. Menuntut Kejari agar tidak melakukan tindakan diluar kontek penegakan hukum untuk menghindari konflik kepentingan

3. Mendorong Kejaksaan turut memperhatikan kondisi Pemerintahan Daerah, terutama dalam penyusunan Pejabat Utama yg dinilai sarat kepentingan politik dan potensi pembentukan dinasti Kekuasaan

4. Meminta Kejaksaan agar reaktif terhadap jual beli jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah

5. Mendorong Pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang diduga mengkondisikan proyek – proyek yang bernilai Fantastis namun cacat administrasi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja ( RAB ).

 

Ketua LASKAR Lampung Tengah Yunisa Putra dalam orasi nya didepan Kejaksaan Negeri juga mempertanyakan laporan dugaan keterlibatan oknum Anggota DPRD Lampung Tengah dalam proyek Pemerintah dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran pemberi maupun penerima proyek tersebut,”ujar Yunisa.

 

Usai dari Kejaksaan massa melanjutkan aksi ke DPRD Lampung Tengah untuk menyampaikan aspirasi yang serupa. Didepan gedung DPRD, Yunisa kembali menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi Pengawasan, dan Yunisa juga menekankan agar DPRD untuk aktif mengawasi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), persoalan lingkungan, serta memperjuangkan hak-hak wartawan dan Ormas yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.

 

Di DPRD massa aksi diterima Eka Mahendra, Kasubbag Persidangan DPRD dan menyampaikan permohon maaf atas ketidakhadiran pimpinan serta anggota dewan dikarenakan sedang mengikuti Bimbingan Teknis ( Bimtek ) di Bandar Lampung dan Aspirasi dari Aliansi akan kami teruskan kepada Ketua dan Seluruh Anggota Dewan,” ujar Eka Dedi Mahendra.

 

Aksi damai yang diikuti 14 Organisasi berlangsung tertib hingga selesai, dan para peserta menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan tindak lanjut aspirasi yang telah mereka sampaikan kepada Kejaksaan Negeri maupun DPRD Lampung Tengah.

<Red/Syaiful Anwar>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian