Media Adipati Nusantara ( MATA )-Metro. Perubahan Kebijakan Anggaran ( KUA ) disepakati DPRD Kota Metro dan prioritas plapon anggaran ( PPAS ) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ) perubahan TA 2025. Rancangan perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp 1.123 triliun dan jumlah itu bertambah sekitar 24 Miliar dari anggaran APBD murni sebesar Rp 1.097 triliun atau naik 2,34 persen. Dari keterangan tersebut bisa digambarkan ringkasan Perubahan APBD Kota Metro TA 2025 mengalami defisit 14 Miliar, dari semula 10 Miliar bmenjadi 24 Miliar atau sebesar 140.23 persen.
“Dari kesepakatan anggaran pada perubahan riil masyarakat Kota Metro, maka terdapat pergeseran anggaran yang diusulkan dengan dasar pertimbangan yang telah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Kota Metro,” tegas Roma Doni perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Metro pada rapat Paripurna penanda tanganan nota kesepakatan bersama KUA PPAS perubahan APBD 2025 , Jum’at sore ( 19/9/2025 ).
Dalam keterangannya Doni menjelaskan, bahwa defisit yang dialami dapat ditutup dari sektor pembiayaan atas sisa lebih penunjukan anggaran ( Silva ) tahun sebelumnya. “DPRD Kota Metro memberikan saran kepada Wali Kota Metro agar dapat segera melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, mengingat batas waktu pelaksanaan yang tidak terlalu lama di tahun 2025, dan juga menghindari kendala – kendala yang tidak kita inginkan,” ujar Doni.
<Red/Syaiful Anwar>
