MATA METRO, 17 Januari 2026 – Langkah responsif Pemerintah Kota Metro dalam memperbaiki Jalan Pattimura—yang notabene berstatus Jalan Provinsi—menuai kritik tajam dari Pengamat Kebijakan Publik, Hendra Apriyanes. Pria yang akrab disapa Anes ini menyebutkan tidak mengurangi rasa empati terhadap situasi yang dirasakan masyarakat kota metro atas ketidaknyamanannya melintas di jalan Pattimura, tindakan tersebut sebagai “Diplomasi Pemadam Kebakaran” yang dipicu oleh kepanikan politik, bukan berdasarkan perencanaan anggaran yang sehat.
Pelanggaran Kewenangan dan Risiko Temuan BPK, Anes menyoroti bahwa tindakan Pemkot Metro yang menggunakan APBD Kota untuk memperbaiki aset Provinsi merupakan pelanggaran serius terhadap tata kelola keuangan daerah.
”Secara regulasi, ini sangat berisiko. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, anggaran harus digunakan sesuai dengan kewenangan urusan pemerintahan yang menjadi kewajiban daerah masing-masing,” tegas Anes.
Ia menambahkan bahwa penggunaan dana taktis atau dana pemeliharaan rutin kota untuk jalan provinsi berpotensi besar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Walikota sedang melakukan gambling (perjudian) administratif. Beliau lebih takut pada mosi tidak percaya warga daripada patuh pada aturan pembagian kewenangan jalan,” imbuhnya.
Counter Narrative: Menutupi Isu “Bangkrut” Menurut analisis Anes, perbaikan tambal sulam di Jalan Pattimura adalah upaya menciptakan narasi tandingan (counter narrative) untuk membendung isu krisis fiskal yang sedang menghantam Metro.
”Pemkot ingin membangun kesan kepada rakyat bahwa ‘kami masih punya uang dan kami masih bekerja’. Padahal, dengan Belanja Modal yang hanya 5,68% dalam APBD 2026, perbaikan ini hanyalah kosmetik politik. Ini adalah upaya ‘buying time’ agar ledakan kemarahan publik tidak langsung menghantam Walikota di tengah isu gagal bayar yang sedang mencuat,” kata Anes.
Situasi Psikologis: Ketakutan akan Mosi Tidak Percaya, Anes menilai ada kecemasan akut yang dirasakan oleh pimpinan daerah. Jalan Pattimura bukan sekadar jalan, melainkan urat nadi utama yang menjadi simbol kinerja pemimpin lokal.
”Masyarakat awam tidak peduli itu jalan provinsi atau jalan kota. Yang mereka tahu, mereka lewat di Metro dan jalannya rusak. Walikota sadar, jika menunggu Provinsi yang lamban, ia akan menjadi tumbal politik. Maka, dilakukanlah perbaikan instan ini meski melabrak aturan administrasi,” jelasnya.
Kesimpulannya Kegagalan Moral AnggaranMenutup analisisnya, Hendra Apriyanes menegaskan bahwa tindakan ini justru mempertegas keroposnya postur APBD Metro.
”Ini adalah ironi. Di satu sisi pemerintah berdalih tidak ada anggaran untuk honor THL dan pembangunan sekolah, namun di sisi lain mereka mampu memaksakan anggaran untuk proyek yang bukan kewenangannya demi citra. Jika rasionalisasi dan kepatuhan hukum diabaikan, Metro bukan hanya sedang darurat fiskal, tapi juga darurat integritas kebijakan,” pungkas Anes.
<Red/Syaiful Anwar>
