Forum Masyarakat Ranowila Desak Inspektorat Konawe Selatan Lakukan Audit Investigasi Dana Desa Ranowila TA 2023-2025

SULTRA-KENDARI,ANDOOLO- MATA, Perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ranowila secara resmi melayangkan surat permohonan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) dan Audit Investigasi kepada Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa oleh Kepala Desa Ranowila, Sdr. Arisman, yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 1.490.552.966.

 

Dalam laporan bernomor 03/Lap/FORMARA/III/2026 tersebut, masyarakat memaparkan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang mencakup kegiatan fiktif, penyalahgunaan wewenang, serta mark-up anggaran dalam pengelolaan dana desa kurun waktu tiga tahun terakhir (2023-2025).

 

Berdasarkan data masyarakat, Desa Ranowila menerima kucuran Dana Desa sebesar Rp 737,1 juta pada 2023, Rp 943,4 juta pada 2024, dan Rp 546,6 juta pada 2025.

Beberapa poin krusial yang menjadi dasar permohonan audit tersebut antara lain:

Berbagai kegiatan seperti rehabilitasi sarana prasarana energi alternatif yang tidak terealisasi.

Tidak dibayarkannya honor kader Posyandu/Posbindu, Bidan Desa, serta pemotongan honor tokoh adat dan agama.

Penyalahgunaan Aset: Penggunaan alat produksi pertanian desa untuk kepentingan pribadi.

 

Ketidakterbukaan Informasi dari Kepala Desa Ranowila mengindikasikan adanya upaya menyembunyikan dokumen APBDes dan LPJ, meski telah ada Putusan Komisi Informasi Sultra dan Penetapan Eksekusi dari PTUN Kendari.

 

Forum Masyarakat Ranowila mendesak Inspektorat untuk segera menerjunkan tim auditor guna memeriksa pembukuan administrasi maupun kondisi fisik proyek di lapangan. Mereka juga meminta agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nantinya diserahkan kepada Kepolisian (Polda Sultra) dan Kejaksaan sebagai alat bukti penegakan hukum.

Seorang warga Ranowila bernama Khairul Kurniawan mengatakan :

“Kami percaya sepenuhnya bahwa Inspektorat Konawe Selatan memiliki integritas untuk mengawal uang rakyat. Langkah kami bersurat hari ini adalah bentuk dukungan nyata masyarakat terhadap semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah. Kami optimistis Auditor akan bekerja profesional mengungkap fakta-fakta di lapangan sehingga tata kelola Pemerintahan Desa Ranowila bisa kembali bersih, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi warga, bukan bagi segelintir oknum.”  kata Khairul.

 

Begitu juga seorang yang turut dalam pelaporan ini, Sumali kepada Media mengatakan : “Harapan kami sederhana, kami ingin keadilan. Uang desa itu hak warga untuk pembangunan dan kesejahteraan, bukan untuk disembunyikan dokumennya atau diselewengkan gunanya. Kami berharap Inspektorat segera turun ke desa kami, menghitung kerugian yang ada, dan memastikan setiap rupiah Dana Desa dipertanggungjawabkan secara hukum. Jangan biarkan pembangkangan terhadap putusan pengadilan terus terjadi di desa kami.”  tegas Sumali.

<Red/Soni>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian