Pertarungan politik untuk calon presiden di Amerika Serikat kembali dimenangkan dari Partai Republik. Calon presiden (capres) dari Partai Republik Donald Trump memenangkan pemilu Amerika Serikat (AS), 5 November. Kemenangan Trump dipastikan setelah dirinya meraup 277 suara electoral, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 5.30 waktu setempat atau 17.30 WIB.
Ia mengalahkan capres dari Partai Demokrat Kamala Harris, yang tertinggal dengan 224 suara. Batas electoral vote di AS sendiri adalah 270 suara.
Trump sendiri sebenarnya sudah mendeklarasikan kemenangan saat saat suara electoral-nya mencapai 267, dini hari.
“Ini adalah kemenangan politik yang belum pernah dilihat negara kita sebelumnya,” kata Trump.
Trump adalah presiden pertama dalam lebih dari satu abad sejarah AS, yang memenangkan masa jabatan kedua secara tidak berturut-turut. Ia sebelumnya menjabat Presiden AS di 2017-2021, sebelum dikalahkan politisi Demokrat, Joe Biden.
(Dilansir dari
cnbcindonesia.com)
Demikianlah informasi mengenai hasil pemilihan calon Presiden di Amerika Serikat.
<Red/Seska Kaligis>
