mediaadipatinusantara.online – Tangerang, Banten (13 Januari 2025) – Keberadaan pagar bambu sepanjang 30 kilometer yang membentang di perairan Tangerang, Banten, terus menjadi sorotan publik. Masyarakat pesisir, khususnya para nelayan, memiliki pandangan yang beragam terkait fungsi dan dampaknya terhadap kehidupan mereka. Di satu sisi, pagar bambu dianggap bermanfaat untuk budidaya kerang hijau dan mengurangi risiko abrasi. Namun, di sisi lain, beberapa nelayan merasa terganggu dengan adanya pagar ini karena membatasi ruang gerak aktivitas mereka.
Pak Tarsin, salah satu perwakilan nelayan di kawasan Kahot, menjelaskan bahwa pagar bambu tersebut pada awalnya dibuat secara swadaya oleh masyarakat setempat sebagai tanda perairan dangkal dan penunjang budidaya kerang hijau. “Manfaatnya banyak, terutama bagi nelayan yang kesulitan menangkap ikan. Mereka bisa menjadikan kerang hijau sebagai alternatif sumber penghasilan,” ujar Pak Tarsin.
Namun, keberadaan pagar bambu ini mendapat perhatian khusus dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang menganggap pembangunannya tidak memiliki izin resmi. Dalam 20 hari ke depan, KKP berencana membongkar pagar tersebut, menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat yang menggantungkan penghidupan pada budidaya kerang hijau.
Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional menyampaikan pandangan kritis mengenai keberadaan pagar ini. Mukri Fitriana, Deputi Eksternal WALHI, mengungkapkan bahwa pagar bambu tersebut bisa menjadi bagian dari upaya reklamasi terselubung, mengingat adanya dokumen rencana tata ruang wilayah yang memprioritaskan reklamasi di kawasan pesisir Tangerang. “Kami khawatir pagar ini merupakan langkah awal untuk mendukung reklamasi yang bisa berdampak besar pada kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir,” ujar Mukri.
Mukri juga menekankan bahwa reklamasi atau pembangunan apa pun di kawasan pesisir harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat lokal. “Ruang terbuka hijau di Kabupaten Tangerang sudah minim. Jika reklamasi terus dilakukan, potensi bencana lingkungan seperti banjir dan abrasi justru akan meningkat,” tambahnya.
Saat ini, WALHI bersama dengan aktivis lingkungan lainnya mendorong pemerintah untuk mengedepankan transparansi dalam menangani isu ini, termasuk mengidentifikasi aktor-aktor yang terlibat dalam pembangunan pagar tersebut.
Seiring dengan tindakan tegas dari KKP, masyarakat pesisir berharap ada solusi yang adil. Mereka menginginkan kebijakan yang tidak hanya berfokus pada pelanggaran aturan, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat pesisir.
“Sebagai masyarakat kecil, kami berharap ada diskusi yang melibatkan kami sebelum keputusan besar dibuat,” ungkap Pak Tarsin.
Kontroversi ini menjadi pengingat akan pentingnya tata kelola yang baik dalam pemanfaatan wilayah pesisir. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan diperlukan untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: KOMPAS.COM (Youtube Chanel)
<Red/Narwan. R>
