Toraja Sulsel, Media Adipati Nusantara – kasus pungutan liar yang terjadi diToraja baik yang ada diToraja Utara maupun Tana Toraja sangat marak terjadi karena berlindung dan atas nama komite sekolah, dan dipastikan menyeluruh terjadi di SMA, SMK. Terkait keluhan yang dilaporkan oleh salah satu orang tua siswa atau wali siswa yang bernama Hariandi pada SMKN 1 Tator memang terjadi juga dibeberapa tempat di wilayah Toraja, hanya saja berkedok komite.
Metode yang digunakan adalah dengan cara memanggil orang tua siswa dengan memberikan formulir atau surat peryataan dengan maksud orang tua memberikan catatan khusus terkait bantuan orang tua kesekolah dengan sebuah pilihan jumlah kemampuan.
Hal tersebut sangat bertentangan dengan program pemerintah Sulawesi Selatan tentang pendidikan gratis.
Kadis pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin mempertegas komitmennya untuk melarang segala bentuk pungutan liar yang terjadi di satuan pendidikan.
Penegasan itu telah dituangkan dalam bentuk surat edaran tertanggal 13 Januari 2025 yang telah ditujukan kepada seluruh cabang dinas dan satuan pendidikan di Sulsel namun sampai saat ini para pihak sekolah masih banyak yang belum mengindahkannya.
Sebagai contoh kasus pungutan liar di SMKN 1 yang dikeluahkan oleh orang tua/wali siswa seperti uang bulanan Rp 150 ribu, uang OSIS Rp.25 ribu, uang pangkal Rp 2juta. Namun dibeberapa tempat yang lain ada yang Rp 100rb perbulan tergantung sekolah dan wilayahnya.
“Kebijakan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memastikan sistem pendidikan diSulsel bebas praktik-praktik korupsi oleh karena bantuan operasional sekolah sudah ada dari negara lewat anggaran pemerintah pusat ditambah lagi anggaran APBD provinsi Sulawesi Selatan, jadi tidak ada lagi alasan melakukan pungutan kepada siswa maupun orang tua wali siswa”, ujar kadis pendidikan Sulsel itu.
Namun disisi lain pantauan kami dibeberapa sekolah yang dibumi lepongan bulan ini masih terus berlangsung praktik berkedok komite sekolah, yang tidak mengindahkan peraturan atau peringatan kadis pendidikan Sulsel tersebut. Jadi terkait apa yang dilaporkan oleh orang tua siswa di SMKN 1 Toraja Utara itu hanya sekecil yang terjadi karena terjadi hampir menyeluruh di SMA, SMKN di wilayah Tana Toraja maupun diToraja Utara.
<Red/Yanto>
