MATA Jambi-Melihat Situasi telah terjadi Praktik Gratifikasi Penyalahgunaan Uang Negara yg secara valid dilakukan oleh oknum KABAG ADM Bawaslu Propinsi Jambi .
Awak Media Adipati Nusantara MATA ,
Menanyakan Untuk Sampai
Saat ini Belum ada yang
Bersangkutan klarifikasi
Mengungkapkan pihak
Terlibat di dalamnya ( GRATIFIKASI Fee ) Yg Telah Terjadi Di BAWASLU
Propinsi Jambi
Kepada Pihak Hukum
Di Propinsi Jambi
Agar Segera Menindak Lanjuti Kasus Yg Sudah Merugikan Negara ini Secara Spesifik
Yg Hanya Untuk
Demi Kepentingan pribadi .
SESUAI Dengan Bukti Data Fakta yg di Peroleh, dimana setiap Kegiatan Yudi Selaku KABAG Bawaslu Jambi
Bersama PLT Kasek dan
BENDAHARA, berpotensi Praktik melakukan GRATIFIKASI berjemaah mengatasnamakan Pimpinan.
<Red/Ns>
