Toraja,Media Adipati Nusantara – Polemik kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Toraja terus menerus jadi perhatian publik,baik dimedia sosial maupun dikalangan masyarakat.
Fenomena ini terus berlanjut usai oknum polisi tersangka hingga memasuki ruang pemerintahan Toraja Utara, hingga teriakan publik merajut diwilayah kerbau petarung.
Namun publik kembali dihebohkan dengan tertangkapnya penyalahgunaan narkotika di sala satu oknum pegawai lembaga BPS Gereja Toraja.
Akan tetapi gulir menggulir bagaikan ada – ada saja cara untuk menyampaikan narasi yang sifatnya Bantah membantah entah siapa yang benar dan salah.
Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Toraja, Yiswa Saranga’, secara tegas membantah klaim yang menyebutkan bahwa oknum pegawai kontrak berinisial K merupakan informan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.setelah adanya informasi dari pihak Biro Hukum BPS Gereja Toraja yang menyebut seorang pegawai di instansi tersebut adalah informan resmi. Nimana yang berinisial K sebelumnya diamankan oleh BNNK Toraja dalam rangkaian penangkapan tujuh orang terkait kasus narkotika di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.
Yiswa menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar jika merujuk pada data intelijen yang dimiliki oleh GRANAT maupun koordinasi langsung dengan pihak berwenang.
“Saya sedang bersama Kepala BNNK Toraja di kantornya. Berdasarkan data GRANAT Toraja, data BNN Toraja, hingga BNN Provinsi Sulsel, si K itu murni pelaku penyalahgunaan narkotika, bukan informan,” tegas Yiswa, Jumat.
Dengan adanya hal demikian muncul dugaan adanya upaya lindung melindungi.
<Red/Yanto>
