Jembatan Merah Putih Mendesak, Pemerintah Pusat Harus Ambil Keputusan Strategis

MATA, LAMPUNG TIMUR – Respons cepat Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam menyikapi kondisi darurat penyeberangan sungai di Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, patut diapresiasi. Usulan pembangunan Jembatan Merah Putih dinilai sebagai langkah afirmatif yang dibutuhkan untuk menjamin keselamatan warga dan pelajar, sekaligus mencegah risiko kecelakaan yang terus berulang.

 

Kondisi tersebut menjadi perhatian publik setelah beredarnya video pelajar dan warga yang setiap hari menyeberangi sungai menggunakan perahu kecil dengan tingkat risiko keselamatan yang tinggi. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan ini membutuhkan dukungan lintas kewenangan.

 

Di tengah situasi tersebut, Hendra Apriyanes, pemerhati kebijakan publik, menilai langkah yang diambil Bupati Lampung Timur telah sejalan dengan prinsip perlindungan keselamatan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan kewajiban negara dalam menjamin pelayanan dasar dan keselamatan warga.

 

“Usulan Jembatan Merah Putih merupakan langkah darurat yang sah dan rasional. Dalam konteks kebijakan publik, rakyatlah yang harus merasakan manfaatnya. Pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat harus kembali menjadi perlindungan dan kemaslahatan bagi rakyat, bukan sekadar angka dalam administrasi,” ujar Anes, Minggu (1/2/2026).

 

Anes menegaskan bahwa persoalan jembatan di Way Bungur tidak dapat dilihat semata sebagai isu teknis pembangunan, melainkan sebagai persoalan kebijakan publik yang menyangkut keselamatan, akses pendidikan, dan keadilan pembangunan antarwilayah. Oleh karena itu, keputusan pemerintah pusat menjadi faktor kunci agar solusi yang diusulkan tidak berhenti pada wacana.

 

Ia menilai keterlibatan kementerian dan BPJN yang telah turun ke lapangan harus ditindaklanjuti dengan keputusan strategis yang memberikan kepastian kepada masyarakat. Kehadiran negara, menurut Anes, harus terwujud dalam kebijakan nyata yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

 

Dari sudut pandang asas manfaat, pembangunan jembatan akan memberikan dampak berlapis, mulai dari peningkatan keselamatan warga, kelancaran aktivitas pendidikan, hingga penguatan konektivitas wilayah yang selama ini terhambat. Infrastruktur penghubung tersebut juga akan memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar kembali kepada masyarakat sebagai penerima manfaat utama.

 

Selain itu, Anes menegaskan bahwa penanganan kawasan Way Bungur harus dilakukan secara terpadu. Pembangunan jembatan perlu diiringi dengan pembenahan tanggul sungai sebagai bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir dan kerusakan infrastruktur berulang.

 

Sebagai langkah solusi, Anes mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan instansi terkait agar segera merealisasikan pembangunan Jembatan Merah Putih sebagai solusi sementara, sekaligus menetapkan kebijakan lanjutan menuju pembangunan jembatan permanen yang berkelanjutan dan berpihak pada keselamatan publik.

 

“Ketika risiko sudah nyata dan masyarakat sudah berkontribusi melalui pajak, maka negara wajib memastikan manfaatnya kembali dirasakan oleh rakyat. Inilah esensi keadilan dalam kebijakan publik,” pungkas Anes.

<Red/Syaiful Anwar>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian