Cianjur, 11 November 2024– Dua tokoh organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI, Arifin, S.Sos, C.Sh., C.MH., yang dikenal dengan julukan “The Dragon Three atau The Hunter of FERADI WPI” bersama Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., melanjutkan perjalanan mereka menuju Pengadilan Negeri Cianjur. Mereka akan mengawal persidangan Antonius, anak dari Lukminto, dalam kasus pidana dengan nomor perkara 262/Pid Sus/2024/PN Cjr.
Pagi ini, di Rest Area Tol Km 319B Pemalang – Batang, Arifin dan Donny tampak berdiskusi intensif mengenai kasus yang mereka tangani, yang sudah dua kali tertunda akibat ketidaksiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan tuntutan. Dengan optimisme dan kesiapan penuh, tim FERADI WPI menegaskan bahwa mereka telah merumuskan Nota Pembelaan (Pledoi) untuk persidangan yang dijadwalkan siang ini.
“Semoga persidangan kali ini tidak ditunda lagi,” ujar Arifin, yang akrab disapa sebagai The Dragon Three atau The Hunter of FERADI WPI. “Saya akan mengawal perkara ini hingga tuntas, dengan harapan agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan secara terang benderang,” tegasnya.
Di sisi lain, Donny Andretti memberikan pesan yang sarat dengan filosofi. Ia mengutip ayat dari Kitab Mazmur, “Kasih dan kesetiaan akan bertemu, keadilan dan damai sejahtera akan bercium-ciuman. Kesetiaan akan tumbuh dari bumi, dan keadilan akan menjenguk dari langit.” Dengan keyakinan bahwa Antonius tidak bersalah, Donny berharap agar keluarga Antonius tetap kuat dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
Dengan komitmen penuh terhadap nilai-nilai keadilan dan kebenaran, FERADI WPI akan terus mengawal kasus ini hingga mencapai keadilan yang hakiki.
<Red/Narwan. R>
