Truk Menabrak beberapa Kendaraan di Lampu Merah Halte Slipi Petamburan Jakbar

Terjadi kecelakaan lalu lintas di lampu merah halte Slipi Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa pagi, 26 November 2024,sekitar pukul 07.00. Kecelakaan tersebut bermula dari truk Tronton yang diduga mengalami rem blong dari arah kantor DPR menuju ke arah barat menabrak beberapa kendaraan, terdiri atas satu mobil dan enam sepeda motor. Dalam insiden ini mengakibatkam dua pengendara motor meninggal dunia ditempat dan tiga lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan kerumah sakit terdekat.

Menurut Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Latif Usman, S.I.K., M.Hum, menegaskan bahwa kendaraan berat dilarang memasuki tol dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Latif Usman, S.I.K., M.Hum, menegaskan bahwa kendaraan berat dilarang memasuki tol dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Beliau juga mengingatkan pentingnya mematuhi jadwal operasional yang telah diatur, yaitu pada pukul 22.00 hingga 05.00, untuk meminimalkan risiko kecelakaan di jalan.

Kelalaian sopir akibat kelelahan dan pelanggaran lampu merah menjadi salah satu faktor pemicu kecelakaan tragis ini. Dirlantas Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan berat, untuk mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi fisik tetap prima saat berkendara, dan selalu waspada di jalan demi keselamatan bersama.
(Dilansir dari : akun X @TMCPoldaMetro)

Demikianlah info kecelakaan lalu lintas di lampu merah halte Slipi, Petamburan Jakbar.
<Red/Seska Kaligis>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian