Jakarta – Media Adipati Nusantara (MATA) telah resmi bergabung dengan Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI), salah satu asosiasi wartawan yang telah diakui oleh Dewan Pers sebagai wadah yang menaungi para jurnalis profesional di Indonesia. Keputusan ini menandai langkah penting bagi MATA untuk memperkuat posisinya dalam industri media, serta meningkatkan kualitas jurnalistik dan kredibilitas dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas resmi diserahkan oleh Ketua Umum KO-WAPPI dan Majelis Pers, Hans M. Kawegian, SE. kepada dua tokoh penting di MATA: Morris Langelo yang menjabat sebagai Pemimpin Redaksi (PEMRED) dan Seska Kaligis yang bertanggung jawab sebagai Editor serta Koordinator di MATA. Serah terima ini berlangsung khidmat dan menandai awal kerja sama yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas tim redaksi dan seluruh kru di Media Adipati Nusantara.
Hans M. Kawegian, SE., yang juga dikenal sebagai salah satu deklarator Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan perumus Kode Etik Jurnalistik, mengungkapkan harapannya terhadap kolaborasi ini. “Dengan bergabungnya MATA ke dalam KO-WAPPI, kami berharap dapat mencetak jurnalis dan insan pers yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki kehandalan dalam mengemban tugas jurnalistik, baik dalam menghadirkan fakta maupun dalam memegang teguh kode etik,” ujarnya dalam sambutan.
Sebagai bagian dari KO-WAPPI, MATA diharapkan berkontribusi dalam mendorong jurnalistik yang berbasis pada etika dan profesionalitas yang tinggi. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu membekali para wartawan dengan pelatihan dan pengembangan yang akan meningkatkan kualitas pemberitaan, sekaligus memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan.
Dengan langkah ini, MATA berharap dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan daya saingnya dalam ranah media nasional, sembari tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik yang berimbang dan bertanggung jawab.
<Red. KAPTEN>
